- Pengertian Perang Dunia II
Perang Dunia II adalah kekuatan bersenjata antarbeberapa Negara di dunia yang terjadi pada tahun 1939-1945.
Perang
berbentuk perang urat syaraf, saling lempar benda-benda, perang
menggunakan senjata, sinar laser, kilatan listrik berenergi tinggi,
menyebarkan kuman-kuman (perang biologis), perang menggunakan racun dan
gas kimia, perang dengan sembunyi-sembunyi sabotase, dan serangan
mendadak (perang gerilya), dan lain-lain.
Perang Dunia I merupakan perang kekuatan bersenjata yang berlangsung tahun 1914-1918.
Peristiwa itu telah menelan jutaan nyawa, hancurnya bangunan, dan putusnya persaudaraan bagi umat manusia.
Perjanjian damai yang dibuat sesudah berakhirnya Perang Dunia I ternyata tidak memberikan jaminan bahwa perdamaian akan lestari. Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I (terutama
Jerman) berusaha tidak mengindahkan semua butir perjanjian yang telah
dibuatnya. Dengan demikian, bencana perang yang lebih dahsyat tak dapat
dihindari sehingga meletuslah Perang Dunia II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar